Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gegara Ubah Tangki Toyota Dyna Double Cabin Langka, Pemilik Terancam Denda Rp 60 Miliar

Irsyaad W - Kamis, 8 Februari 2024 | 09:00 WIB
Toyota Dyna Double Cabin yang dipakai timbun Solar Subsidi setelah tangki dimodifikasi
Kompas.com/Hadi Maulana
Toyota Dyna Double Cabin yang dipakai timbun Solar Subsidi setelah tangki dimodifikasi

"Hal ini dilakukan tersangka agar tidak ketahuan, selain itu tersangka juga kerap menggunakan sejumlah pelat (nomor,-red) palsu," sambungnya.

"Bahkan dari lokasi penimbunan ada tujuh pelat yang dipergunakan tersangka," papar Yudha.
Atas perbuatannya, Yudha menjelaskan, tersangka dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

UU tersebut selanjutnya telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU.

"Jadi tersangka ini terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar," tegas Yudha.

Baca Juga: Gara-gara Solar, 4 Sopir Truk dan Satu Juragan Terancam Bayar Denda ke Negara Rp 60 Miliar

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa