Akhmad mengatakan, modus yang dilakukan beberapa oknum adalah dengan cara menyewa unit motor listrik dari penyedia dengan menggunakan akun palsu.
Kemudian diamankan di lokasi kosong, baterainya dicabut dan dijual ke penadah dengan harga miring.
"Ini modus yang lumayan banyak, terakhir ada kasus ini pas dekat-dekat tahun baru (2024). Untungnya si maling bisa kita lacak kemudian diamankan," bebernya.
Kendati sudah menggagalkan cukup banyak aksi pencurian, Akhmad mengaku khawatir jika kasus ini akan kian marak dan sulit ditangani.
Menurutnya, peran serta dari pihak aparat sangat diperlukan untuk menekan modus kejahatan baru ini.
"Sejauh ini saya dan kawan-kawan cuma bisa investigasi internal karena memang bisa melacak. Tapi kalau kasusnya runyam, kita pasti enggak bisa berbuat banyak," ucapnya.
Baca Juga: Wabah Maling Baterai Motor Listrik Menyebar, Pemerintah Dituding Jadi Pihak Paling Bersalah
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR