Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua Wanita dan Dua Pria di Kabin Toyota Agya Mati Kutu, Terancam 4 dan 20 Tahun Penjara

Irsyaad W - Selasa, 13 Februari 2024 | 13:00 WIB
Anggota Satlantas Polres Banjarbaru meringkus dua wanita dan dua pria yang pesta sabu-sabu di dalam kabin Toyota Agya di Kompleks perkantoran Pemprov Kalsel
Dok. Humas Polres Banjarbaru
Anggota Satlantas Polres Banjarbaru meringkus dua wanita dan dua pria yang pesta sabu-sabu di dalam kabin Toyota Agya di Kompleks perkantoran Pemprov Kalsel

"Seseorang ini masih kami selidiki keberadaanya. Mereka melakukan transaksi dengan sistem ranjau, di Jalan Gubernur Soebardjo," kata Deny, (12/2/24) mengutip Banjarmasinpost.co.id.

Dari keterangan pelaku HL dan AR, narkoba jenis sabu seberat 118 gram itu rencananya akan diedarkan ke Kabupaten Tanah Bumbu.

Namun sebelum mengedarkan barang haram tersebut, pelaku HL dan AR, menghubungi dua pelaku perempuan PH dan WN, untuk selanjunya memakai narkoba bersama.

"Sehingga dari empat pelaku ini, dua pelaku laki-laki kami tetapkan sebagai pengedar, dan dua pelaku perempuan sebagai pemakai," jelasnya.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku HL dan AR dijerat Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 20 tahun maksimal seumur hidup.

"Sedangkan untuk kedua pelaku perempuan kami kenakan pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun," jelas Deny.

Baca Juga: Kurir Jaringan Fredy Pratama Beli Honda CR-V Rp 155 Juta, Cuma Dipakai Riau ke Lampung

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa