Pada kesempatan sebelumnya, Agus juga sempat mengatakan penting untuk motor dilakukan standardisasi baterai supaya ada keseragaman di seluruh Indonesia.
Sehingga, pengendara motor listrik memiliki kepercayaan untuk melakukan pengisian daya di berbagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di Tanah Air.
"Yang saya inginkan, visi saya itu, di semua SPKL yang ada di republik, yang ada di Indonesia, itu menyediakan satu standar baterai yang sama," harapnya di Bali, (28/12/23) lalu.
"Sehingga pengendara motor listrik dari Aceh, dia bisa dengan nyaman berkendara listriknya sampai ke Papua, karena apa? Karena dia yakin bahwa semua SPKL yang ada di dalam perjalanannya itu menyediakan standar yang sama, tidak hanya untuk satu merk tertentu," ujarnya.
Untuk menggodok aturan itu, pihaknya melalui Direktorat Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk juga bersama PT PLN.
Agus menambahkan, standardisasi baterai motor listrik harus dilihat berdasarkan kebutuhan para pengguna, bukan dari hasil keputusan sebuah organisasi di tingkat atas.
"Saya ingin proses standardisasi baterai ini bottom up, bukan top down," pungkasnya.
Baca Juga: BSN Tetapkan Ada 38 SNI Kendaraan Listrik, Begini Rinciannya
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR