Otomotifnet.com - Bakal ada standardisasi baru untuk motor listrik di Indonesia.
Intinya, pemerintah menginginkan agar motor listrik tersebut gampang dipakai.
Rencana ini disampaikan Menteri Perindusterian, Agus Gumiwang Kartasasmita di sela-sela pembukaan IIMS 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, (15/2/24).
Hal ini dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan motor listrik ke semua penggunanya sehingga dapat dijadikan alat transportasi harian.
"Nanti yang motor segera kita launching konsepnya. Ada tripatir antara Kementerian Perindustrian, para pelaku usaha, sampai PLN," ucapnya melansir Kompas.com.
Hanya saja dalam kesempatan tersebut, Agus masih enggan membuka informasi lebih jauh mengenai konsep apa yang hendak diterapkan.
Tak terkecuali, bagian apa saja yang menjadi sorotannya.
Tetapi yang pasti, dengan adanya standardisasi memudahkan pengguna motor listrik termasuk saat hendak melakukan pengisian daya.
"Tidak ada salahnya kita standardisasi. Kita akan coba tandatangani MoU pada Q2 (kuartal ke-2) tahun ini," kata Agus lagi.
Pada kesempatan sebelumnya, Agus juga sempat mengatakan penting untuk motor dilakukan standardisasi baterai supaya ada keseragaman di seluruh Indonesia.
Sehingga, pengendara motor listrik memiliki kepercayaan untuk melakukan pengisian daya di berbagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di Tanah Air.
"Yang saya inginkan, visi saya itu, di semua SPKL yang ada di republik, yang ada di Indonesia, itu menyediakan satu standar baterai yang sama," harapnya di Bali, (28/12/23) lalu.
"Sehingga pengendara motor listrik dari Aceh, dia bisa dengan nyaman berkendara listriknya sampai ke Papua, karena apa? Karena dia yakin bahwa semua SPKL yang ada di dalam perjalanannya itu menyediakan standar yang sama, tidak hanya untuk satu merk tertentu," ujarnya.
Untuk menggodok aturan itu, pihaknya melalui Direktorat Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk juga bersama PT PLN.
Agus menambahkan, standardisasi baterai motor listrik harus dilihat berdasarkan kebutuhan para pengguna, bukan dari hasil keputusan sebuah organisasi di tingkat atas.
"Saya ingin proses standardisasi baterai ini bottom up, bukan top down," pungkasnya.
Baca Juga: BSN Tetapkan Ada 38 SNI Kendaraan Listrik, Begini Rinciannya
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR