Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bripda Fajar Wicaksono Dituntut Kasus Maling Mobil, Kini Didakwa Perkara Curi Innova Reborn Lagi

Irsyaad W - Sabtu, 17 Februari 2024 | 14:00 WIB
Oknum Polisi, Bripda Fajar Wicaksono disidang dalam kasus pencurian mobil di banyak tempat
Dok. Kejari Bandar Lampung
Oknum Polisi, Bripda Fajar Wicaksono disidang dalam kasus pencurian mobil di banyak tempat

Otomotifnet.com - Oknum Polisi bernama Bripda Fajar Wicaksono duduk di kursi pesakitan.

Ia dituntut dalam kasus maling mobil di area parkir mall wilayah Lampung.

Belum selesai, kini Ia didakwa perkara serupa lagi.

Ia dituntut 1 tahun dan 10 bulan penjara atas kasus pencurian mobil di Mall Boemi Kedaton pada Agustus 2023.

Dalam kasus ini terdakwa Fajar melakukan pencurian bersama rekannya sesama oknum polisi bernama Bripda Candra Setiawan (berkas terpisah).

Belum kelar perkara pencurian itu, Fajar kembali didakwa dengan kasus serupa, yakni pencurian mobil Toyota Kijang Innova Reborn warna putih di Kecamatan Rajabasa pada 10 Oktober 2023.

Jaksa penuntut perkara ini, Chandrawati Rezki mengatakan, sidang dakwaan sudah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, (12/2/24) kemarin.

"Terdakwa Fajar mencuri 1 unit mobil Innova milik korban Mardianto pada 10 Oktober 2023 lalu," kata Chandrawati ditemui di PN Tanjung Karang, (13/2/24) siang menukil Kompas.com.

Pada dakwaannya, jaksa penuntut merunutkan sebelum pencurian itu terjadi, terdakwa Fajar melakukan pengecekan ke lokasi di Jalan Nunyai, Kecamatan Rajabasa bersama seorang rekannya berinisial HEN (DPO).

Ketika Kijang Innova Reborn nopol A 1347 YA milik korban diparkir di lapangan badminton di seberang rumah korban.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : kompas

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa