Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua Oknum Polisi Bintara Dipenjara, Kaitan Honda Brio Hilang di Mall Boemi Kedaton Lampung

Irsyaad W - Kamis, 22 Februari 2024 | 20:30 WIB
Barang bukti Honda Brio yang dicuri dua oknum Polisi berpangkat Bripda di Mall Boemi Kedaton Lampung
Dok. Polresta Bandar Lampung
Barang bukti Honda Brio yang dicuri dua oknum Polisi berpangkat Bripda di Mall Boemi Kedaton Lampung

JPU menuntut Fajar dengan pidana penjara satu tahun dan 10 bulan.

Sedangkan terdakwa Candra dituntut selama satu tahun dan enam bulan penjara.

Diberitakan sebelumnya, dua bintara polisi di Mapolda Lampung ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung.

Keduanya terlibat pencurian Honda Brio di area parkir Mal Boemi Kedaton pada Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: Bripda Fajar Wicaksono Dituntut Kasus Maling Mobil, Kini Didakwa Perkara Curi Innova Reborn Lagi

Editor : Panji Nugraha
Sumber : kompas

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa