Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sopir Xpander Dituntun Masuk Mobil Patwal Saat Disetop, Paminal Polda Metro Bergerak

Ferdian - Senin, 26 Februari 2024 | 16:30 WIB
Pengemudi Mitsubishi Xpander dibawa masuk ke mobil patwal usai ditilang. Ada apa ya?
Instagram.com/seputar_jaksel
Pengemudi Mitsubishi Xpander dibawa masuk ke mobil patwal usai ditilang. Ada apa ya?

Otomotifnet.com - Sedang ramai baru-baru ini, video seorang petugas kepolisian menghentikan Mitsubishi Xpander di bahu jalan tol.

Video itu viral usai diunggah di akun Instagram @seputar_jaksel (25/2/2024).

Terlihat anggota kepolisian memeriksa kelengkapan surat-surat si pengemudi.

Akan tetapi warganet dikejutkan saat si pengemudi Mitsubishi Xpander justru diarahkan masuk ke dalam mobil Patwal yang berada tepat di belakang.

"Entah apa yang dibahas di dalam mobil dinas tersebut namun itu membuat masyarakat jadi bertanya-tanya dan berpikiran negatif," tulis akun tersebut.

Kasat Pamwal Dit Lantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani memberikan tanggapan mengenai video tersebut.

Ia mengatakan, bahwa mobil itu tertangkap tangan menggunakan pelat nomor palsu.

"Sudah saya cek mobil Mitsubishi Xpander-nya punya rekanan TNI, infonya ini kasus STNK RHS palsu," kata AKBP Ojodikutip dari GridOto.com (26/2/2024).

Saat disinggung kenapa pengemudi itu masuk ke mobil patwal ia enggan berikan penjelasan lebih lanjut.

Namun disebu Paminal Poolda Metro Jaya sudah bergerak melakukan pemanggilan anggota tersebut.

Tetapi ia mengklaim bahwa anggota polisi tersebut sudah diperiksa oleh pihak Paminal Polda Metro Jaya.

"Sudah diklarifikasikan dan (anggota) dipanggil Paminal Polda Metro Jaya untuk diperiksa," bebernya.

Sekadar informasi, penggunaan pelat nomor palsu juga bisa diproses secara pidana karena dianggap melanggar Pasal 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Adapun sanksi yang dikenakan berupa kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Seputar_Jaksel (@seputar_jaksel)

Baca Juga: Wanita Berotak Mafia Ditahan, Berani-beraninya Pasang GPS di 6 Mobil Polisi

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa