Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aparat Gabungan Jaga Pagi-Sore di Banyak Titik Jalan, Razia Pemotor Buta Arah

Irsyaad W - Selasa, 27 Februari 2024 | 10:00 WIB
Beberapa pemotor melaju lawan arah di Jl Ir H Juanda Tangerang Selatan
Kompas.com/Andreas Lukas Altobel
Beberapa pemotor melaju lawan arah di Jl Ir H Juanda Tangerang Selatan

Otomotifnet.com - Sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta dijaga ketat petugas gabungan.

Polisi rompi hijau alias Polisi Lalu Lintas dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Dishub DKI dan TNI.

Merazia pemotor buta arah dua kali sehari, yakni pagi dan sore.

Pengawasan dan penindakan dimulai 22 Februari 2024 dan akan dilakukan seterusnya secara rutin.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kegiatan penindakan berlangsung dari pukul 07:30 WIB sampai 10.00 WIB.

Serta pukul 16:00 WIB sampai 18:00 WIB yang dilakukan di beberapa lokasi di Jakarta.

"Pemilihan lokasi penindakan disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah," ujar Syafrin, dilansir dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, (25/2/24).

Pada pelaksanaannya di hari pertama, tercatat total sebanyak 144 pengendara motor melakukan aksi lawan arah dan dilakukan penindakan.

Hasil razia menindak pemotor lawan arah di Jakarta.
Instagram.com/dishubdkijakarta
Hasil razia menindak pemotor lawan arah di Jakarta.

Petugas menindak dengan mengenakan BAP (tilang) pada para pengendara motor tersebut untuk menimbulkan efek jera.

Penindakan dilakukan di 4 lokasi pada pagi hari yaitu, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Johar, Jalan Kebon Sirih Timur Dalam dan Jalan Blora.

Sebanyak 30 motor yang melawan arah ditindak.

Syafrin menambahkan, upaya penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas.

Salah satunya melalui kepatuhan akan rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah, serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan.

"Penindakan dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi ketertiban lalu lintas di jalan," ucap Syafrin.

Berikut ini lokasi penindakan lawan arah di Jakarta:

Jakarta Pusat
• Jalan KH Mas Mansyur
• Jalan Kramat Bunder
• Jalan Gunung Sahari
• Jalan Karang Anyar
• Jalan Letjen Suprapto
• Jalan Kebon Sirih Timur
• Jalan Johar

Jakarta Utara
• Jalan Raya Cilincing

Jakarta Selatan
• Taman Setia Budi
• Jalan Rasuna Said
• Jalan Kalibata Raya
• Jalan Ciputat Raya

Jakarta Barat
• Ring Road Rawa Buaya
• Ring Road Pintu Air Cengkareng

Jakarta Timur
• Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai
• Jalan Raya Bekasi
• Flyover Pondok Kopi
• Turunan Flyover Klender.

Baca Juga: Personil Gabungan Jaring Ratusan Pemotor Lawan Arah di Jakarta, Wilayah Ini Terbanyak

Editor : Panji Nugraha
Sumber : kompas

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa