Otomotifnet.com - Beberapa perempatan jalan memiliki marka berbentuk kotak berwarna kuning.
Dimensinya mengikuti lebar dari perempatan tersebut.
Mengenai ini sudah pada tahu belum fungsi dari marka bernama Yellow Box Junction ini?
Ternyata pengendara yang masuk duluan yang berhak didahulukan melaju.
Sedangkan lainnya wajib mengalah menunggu.
Marka ini bertujuan untuk mencegah menumpuknya kendaraan di persimpangan, karena tidak ada yang mau mengalah.
Saat kondisi lalu lintas padat, maka risiko kemacetan sangat tinggi sehingga jalur yang melalui persimpangan bisa terhenti lajurnya.
Untuk itu, pengguna jalan harus paham jika ada kendaraan dari jalur lain di dalam Yellow Box Junction, maka kendaraan lain dilarang melintas marka kotak kuning tersebut meskipun sudah lampu hijau.
Namun sayangnya masih banyak pengguna jalan raya yang belum mengetahui apa fungsi Yellow Box Junction, dan kerap ditemui oknum yang menerobos marka jalan ini saat lalu lintas di jalur lain tersendat.
Bisa dipastikan, kemacetan yang lebih parah akan terjadi.
Secara hukum, Yellow Box Junction merupakan marka prioritas yang fungsinya paling diutamakan dibandingkan alat pemberi isyarat lalu lintas dan rambu lainnya.
Peraturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 103 ayat 3, yang berbunyi:
Dalam hal terjadi kondisi kemacetan lalu lintas yang tidak memungkinkan gerak kendaraan, fungsi marka kotak kuning harus diutamakan daripada Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas yang bersifat perintah atau larangan.
Apabila ada yang melanggar marka ini, maka akan dikenakan sanksi seperti yang tertulis dalam Undang-Undang yang sama Pasal 287 ayat 2, yang berbunyi:
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
Baca Juga: Ditanya Fungsi Yellow Box Junction, Ibu-Ibu: Nanti Saya Tanya Suami di Rumah
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | kompas |
KOMENTAR