Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Tahu Fungsi Kotak Kuning di Perempatan Jalan Ini? Masuk Duluan Lainnya Wajib Ngalah

Irsyaad W - Rabu, 28 Februari 2024 | 11:30 WIB
Kotak kuning di perempatan jalan disebut juga dengan yellow box junction.
doc. Dishub Kab. Bandung
Kotak kuning di perempatan jalan disebut juga dengan yellow box junction.

Bisa dipastikan, kemacetan yang lebih parah akan terjadi.

Secara hukum, Yellow Box Junction merupakan marka prioritas yang fungsinya paling diutamakan dibandingkan alat pemberi isyarat lalu lintas dan rambu lainnya.

Peraturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 103 ayat 3, yang berbunyi:

Dalam hal terjadi kondisi kemacetan lalu lintas yang tidak memungkinkan gerak kendaraan, fungsi marka kotak kuning harus diutamakan daripada Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas yang bersifat perintah atau larangan.

Apabila ada yang melanggar marka ini, maka akan dikenakan sanksi seperti yang tertulis dalam Undang-Undang yang sama Pasal 287 ayat 2, yang berbunyi:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga: Ditanya Fungsi Yellow Box Junction, Ibu-Ibu: Nanti Saya Tanya Suami di Rumah

Editor : Panji Nugraha
Sumber : kompas

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa