Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Kini Bisa Drive Thru, di Samsat Ini 15 Menit Selesai

Irsyaad W - Rabu, 13 Maret 2024 | 14:00 WIB
Suasana perpanjang STNK di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
Kolase Instagram.com/korlantaspolri.ntmc
Suasana perpanjang STNK di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

Otomotifnet.com - Bayar pajak kendaraan 5 tahunan kini sudah bisa drive thru.

Contohnya di salah satu kantor Samsat Jawa Barat yang pengurusannya selesai dalam 15 menit.

Terobosan ini bisa ditemui di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, kota Bandung, Jawa Barat.

Inisiasinya Bapenda bersama tim Pembina Samsat Daerah Jabar,

Layanan yang diresmikan akhir tahun 2023 ini menjadi Samsat pertama di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran pajak lima tahunan secara drive thru.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono menyampaikan, Samsat Digital Terminal Leuwipanjang merupakan layanan yang sangat baik.

Ia mengatakan, terminal tersebut memiliki peranan penting untuk meningkatkan nilai sosial dan ekonomi.

"Terminal juga memiliki suatu keistimewaan, yaitu tempat menurunkan dan menaikan penumpang serta unsur keselamatan, di mana tempat bus dilakukan ram check sehingga sebelum berangkat dipastikan dalam kondisi sangat baik," ujarnya disitat dari Kompas.com.

Samsat Digital Terminal Leuwipanjang perpanjang STNK 5 tahunan cuma 15 menit, ini kata Direktur Utama Jasa Raharja.
Kolase Instagram.com/jasaraharja_kaltim
Samsat Digital Terminal Leuwipanjang perpanjang STNK 5 tahunan cuma 15 menit, ini kata Direktur Utama Jasa Raharja.

Dia mengatakan itu saat kunjungan ke Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang bersama Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, (16/2/24).

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa