Lantas, bagaimana penjelasan mengenai SIM yang disebut surat dan KK disebut kartu?
Bahasa Dosen Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Henry Yustanto mengatakan, makna surat di KBBI ada tiga.
Antara lain kertas dan sebagainya yang bertulis (berbagai-bagai isi maksudnya), secarik kertas dan sebagainya sebagai tanda atau keterangan; kartu, dan sesuatu yang ditulis; yang tertulis; tulisan.
"Contoh pemakaian, 'surat' tanda anggota, yang dalam hal ini diartikan juga sebagai kartu," ujar Henry saat dihubungi Kompas.com.
Selain itu, Henry mengatakan kata Kartu Keluarga (KK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), itu tidak terlepas dari sejarah peninggalan administrasi zaman penjajahan Hindia Belanda.
"SIM (yang dulunya disebut rijbewijs yang berupa buku kecil berupa lembaran-lembaran, surat-surat) oleh instansi yang mengeluarkannya, dalam hal ini kepolisian, tetap dinamakan sebagai surat, walaupun bentuknya adalah kartu," ujar Henry.
Kartu Keluarga, seperti juga SIM, penamaan ini harus dirujuk pada instansi yang mengeluarkan istilah itu (dalam hal ini kantor kependudukan) mengapa lembaran yang berupa kertas besar berisi data-data, surat, justru dinamakan sebagai kartu.
Sementara, jika menilik arti 'kartu' dalam KBBI yakni kertas tebal, berbentuk persegi panjang (untuk berbagai keperluan, hampir sama dengan karcis), papan sirkuit terbuat dari plastik, biasanya dipakai sebagai dasar tempel untuk cip.
Dari sisi sejarah, Dosen Jurusan Sejarah Universitas Airlangga Surabaya, Purnawan Basundoro menjelaskan, SIM pada zaman Belanda mirip dengan surat keterangan.
"Saat itu SIM yang disebut Rijbewijs memang lebih lebar," ujar Purnawan Minggu (6/9/2020).
Purnawan kemudian menunjukkan dua buah SIM pada zaman sebelum kemerdekaan, dari tahun 1900 dan tahun 1920.
Dua buah SIM tersebut memiliki ukuran yang lebih besar daripada bentuk SIM saat ini.
Bentuk SIM tersebut mirip dengan ijazah saat ini.
"SIM tahun 1900, memang lebih mirip surat daripada kartu. Seperti yang dikeluarkan di Kota Surabaya. Judulnya masih Verklaring, yang artinya surat keterangan, penjelasan, pernyataan, pemberitahuan," jelas dia.
Sementara untuk Kartu Keluarga, Purnawan menyebutkan bahwa Kartu Keluarga baru ada tahun 1980-an.
Bahan KK terbuat dari kertas manila berwarna merah muda, dan ada tulisannya di atas dengan kalimat "Kartu Susunan Keluarga".
"Tulisannya kalau tidak salah "Kartu Keluarga". Bahannya bukan karton, tapi kertas manila, lebih tebal dibanding kartu keluarga yang sekarang. Kalau tidak salah dulu memang ada kartu kecil yang isinya susunan keluarga," jelas dia.
Baca Juga: Mirip Sertifikat Tanah, Wujud SIM Zaman Perang Kaya Begini Lho
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR