Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wajib Tahu, Merokok Di Mobil Dianggap Pelanggaran Meski Kaca Ditutup

Ferdian - Rabu, 3 April 2024 | 16:45 WIB
Foto ilustrasi merokok sambil menyetir mobil
Tribunnews.com
Foto ilustrasi merokok sambil menyetir mobil

Otomotifnet.com - Merokok saat berkendara adalah hal yang sangat sering dijumpai di jalan raya.

Pelanggaran ini umumnya dilakukan oleh para pengemudi mobil yang tak bertanggung jawab.

Anggapan yang berkembang, perilaku semacam ini aman dan boleh-boleh saja dilakukan selama jendela dalam keadaan tertutup, benarkah begitu?

Kabaminharwan Kamseltibcarlantas Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Ukke Adhan Handriawan mengatakan, asumsi tersebut dinilai keliru.

Merokok saat berkendara dianggap sebagai pelanggaran, baik itu dilakukan di mobil ataupun motor.

"Intinya merokok itu dilarang saat sedang mengoperasikan kendaraan di jalan umum. Bisa itu mobil, motor, bus, semuanya," ucapnya dikutip dari Kompas.com (1/4/2024).

Ukke menambahkan, sekalipun seseorang merokok di dalam mobil dalam keadaan kaca tertutup dan tidak membuang abu sembarangan, hal ini masih dianggap sebagai pelanggaran.

Adapun dasar hukum yang dijadikan rujukan adalah Pasal 106 atau (1) undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Berdasarkan ketetapan di dalam pasal tersebut, semua pengguna kendaraan diwajibkan untuk selalu fokus saat sedang berkemudi.

Perilaku merokok dan sejenisnya dianggap bisa menurunkan konsentrasi, dan memicu bahaya kecelakaan.

"Terserah itu merokok, main hape, dan lain-lain itu tidak boleh dilakukan. Risikonya terlalu tinggi," kata Ukke.

Baca Juga: Ada Apa Nih, Menhub Sampai Minta Sopir Taksi Online Enggak Merokok Dan Pakai Sandal

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa