Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Resmi, Mobil Bekas Tanpa STNK Masih Bisa Dibalik Nama Pakai Cara Ini

Irsyaad W - Rabu, 17 April 2024 | 11:30 WIB
Cara balik nama BPKB kendaraan
GridOto.com
Cara balik nama BPKB kendaraan

Jika sudah, langkah selanjutnya yakni mengurus balik nama BPKB.

Proses balik nama BPKB dilakukan dengan prosedur balik nama seperti biasa dengan STNK yang baru.

Dengan begitu, pemilik kendaraan tidak perlu lagi STNK lama atau surat kehilangan dari kepolisian.

Pemohon tinggal menyiapkan berkas berupa salinan STNK baru, BPKB lama dan fotokopiannya, salinan KTP, salinan bukti cek fisik yang sudah dilegalisir dan salinan kuitansi pembelian kendaraan bekas tadi.

Sudah tahu istilah balik nama saat bayar pajak motor? bisa dicek penjelasannya dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Kompasiana
Sudah tahu istilah balik nama saat bayar pajak motor? bisa dicek penjelasannya dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Baca Juga: Biaya Balik Nama Motor dan Mobil Bekas di DKI Jakarta Nol Rupiah, Dihapus Permanen

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa