"Coba dicek, mobil tahun berapa yang masuk ke bengkel-bengkel untuk perbaikan. Pasti mobil usia tinggi," jelasnya.
Sebab, mobil baru menurutnya sangat jarang ke bengkel untuk perbaikan.
"Mereka masa garansi yang bisa mencapai 5 tahun," bilang Ayong.
Terkait usia kendaraan, Ayong menilai jangan terlalu kecil.
Memang saat ini belum ada aturan teknis soal berapa lama usia kendaraan yang masih boleh melintas.
"Pendapat saya 15 tahun. Ini waktu yang cukup," katanya.
Ia menilai mobil dengan perawatan yang baik, sebenarnya masih sangat layak dipakai hingga 15-20 tahun.
Bisa juga menurutnya, dengan sistem pengenaan pajak yang lebih mahal dan waktu operasional yang terbatas.
"Misalnya mobil dengan usia 10 tahun dikenakan pajak lebih tinggi dan digunakan waktu tertentu misalnya Sabtu-Minggu dan libur. Baru setelah 15 tahun harus keluar dari Jakarta," tutupnya.
Baca Juga: Heboh Aturan Batas Usia Kendaraan di Jakarta, Pemprov Disinggung Dua Hal Ini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR