Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Ini Membingungkan, Ngotot Minta Bukti Cetak Bayar Denda Tilang Via M-Banking

Irsyaad W - Senin, 13 Mei 2024 | 18:30 WIB
Debat pelanggar yang sudah bayar denda tilang via M-Banking dengan Polisi yang ngotot minta bukti cetak
X/@ Pemerhati Hukum Emperan
Debat pelanggar yang sudah bayar denda tilang via M-Banking dengan Polisi yang ngotot minta bukti cetak

Otomotifnet.com - Ramai video debat pelanggar lalu lintas dan seorang anggota Polisi.

Padahal pelanggar sudah membayar denda tilang via M-Banking.

Tapi anggota Polisi itu ngotot minta bukti cetak bayar denda tilang via M-Banking tersebut.

Dalam video yang diunggah akun X, Pemerhati Hukum Emperan, pelanggar yang sambil merekam pembicaran tersebut merasa sudah membayar denda lewat M-Banking sehingga tidak perlu dicetak atau print out lagi.

Adapun barang bukti yang ditahan harusnya dikembalikan.

"Puyeng kepala lihat anak muda yg tahu aturan dan taat aturan ini. Saat sdh bayar tilang dgn E-banking & polisi masih ngotot minta print, sbnrnya polisi ini sdg memberi sinyal dapurnya di rumah udah gak ngebul, anak blm bayar uang sekolah, dan tangki motornya kosong. Tdk sensitif," isi narasi dalam caption video, (8/5/24).

Tidak diketahui jelas waktu dan tempat kejadian rekaman video tersebut.

Namun satu hal yang jadi pembelajaran ialah mengenai tata cara bayar denda tilang termasuk tilang ETLE lewat M-Banking.

Kasi Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri, Kompol Ronald Andry Mauboy mengatakan, bila pelanggar sudah membayar denda melalui bank maka pelanggar cukup memberikan bukti pembayaran ke petugas.

"Kalau sudah bayar kewajiban, bayar bukti pembayaran. Itu bisa difoto bayarannya dibawa buktinya saja. Nanti diarahkan ke petugas. Di situ ada slip," ujar Andry, (13/5/24) menukil Kompas.com.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa