Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu Kelayapan di Bandara Soetta, Pengemudi Mantan Berpangkat

Irsyaad W - Rabu, 15 Mei 2024 | 18:30 WIB
Puspom TNI amankan Toyota Fortuner berpelat dinas TNI palsu di Bandara Soekarno-Hatta yang dikemudikan pensiunan TNI AL
Dok. Puspom TNI
Puspom TNI amankan Toyota Fortuner berpelat dinas TNI palsu di Bandara Soekarno-Hatta yang dikemudikan pensiunan TNI AL

Otomotifnet.com - Sebuah Toyota Fortuner tiba-tiba dihentikan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI bersama Satgas Bandara Soekarno-Hatta.

Lantaran kelayapan di bandara Soetta dengan memakai pelat dinas TNI palsu, (14/5/24).

Mengejutkannya, sosok pengemudinya mantan berpangkat.

Toyota Fortuner itu dikemudikan AS, seorang purnawirawan TNI AL.

SUV laddder frame berpelat 83648-00 Mabes TNI.

"Setelah diperiksa mendetail, terungkap bahwa identitas pemilik nomor register 83648-00 adalah AS, seorang pensiunan TNI," kata Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto saat dikonfirmasi, (15/5/24).

Data itu sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil dengan nomor polisi F 1757 MD yang juga terdaftar atas nama AS.

AS dapat menunjukkan KTP sipil, Kartu Tanda Pensiun TNI Angkatan Laut (PPAL), dan STNK mobil sipil.

Namun, ia tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Registrasi Polisi (STNRP) yang sah.
Selanjutnya, AS akan dimintai keterangan lebih lanjut di Satuan Tindak Pidana Militer Umum (Sattipidmilum) Puspom TNI.

Kasus ini juga telah dilaporkan kepada Kepala Satuan Tindak Pidana Militer Umum (Kasat Tipidmilum) untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum berlaku.

"Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Puspom TNI Bersama Satgas Bandara Soekarno-Hatta dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan aturan terkait penggunaan pelat dinas di area bandara," tutur Danpuspom TNI.

Yusri mengatakan, Puspom TNI bersama Satgas Bandara Soekarno-Hatta terus berkomitmen menegakkan disiplin dan ketertiban di lingkungan bandara.

"Serta memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi dapat ditindaklanjuti dengan tegas dan sesuai prosedur," kata Yusri.

Baca Juga: Sampai Beli Yang Palsu, Ini Sebabnya Orang Kepengin Pakai Pelat Dinas TNI dan Polri

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa