Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Turun Harga, Jeep Wrangler Rubicon Milik Pemuda Fenomenal Ini Masih Cari Majikan Baru

Irsyaad W - Kamis, 16 Mei 2024 | 13:00 WIB
Jeep Wrangler Rubicon 2013 milik Mario Dandy Satriyo (20) dilelang dengan limit Rp 809,3 juta
Kompas.com/Dzaky Nurcahyo
Jeep Wrangler Rubicon 2013 milik Mario Dandy Satriyo (20) dilelang dengan limit Rp 809,3 juta

Otomotifnet.com - Jeep Wrangler Rubicon milik pemuda fenomenal turun harga.

Saat ini masih proses cari majikan baru.

"Turun jadi Rp 700.000.000 untuk limitnya," ujar Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi, (13/5/24) dikutip dari Kompas.com.

Reza mengatakan, turunnya harga limit disebabkan karena Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang beberapa waktu lalu.

Tak ada satu pun penawaran yang dilayangkan ketika Wrangler Rubicon berwarna hitam itu dilelang dengan harga Rp 809.300.000.

"Harga ini akan bertahan hingga penutupan lelang yang jatuh pada 20 Mei 2024," tutur dia.

Terkait mekanisme, Reza mengungkapkan, lelang masih dilakukan dengan cara serupa.

Lelang dilakukan secara daring melalui situs portal.lelang.go.id.

"Mekanisme lelang masih serupa," tutup dia.

Sebagai info, Jeep Wrangler Rubicon berpelat nomor B 2571 PBP menjadi salah satu barang Mario Dandy yang diwajibkan untuk dilelang dalam putusan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mario Dandy Satriyo, sopir Jeep Wrangler B 120 DEN anak pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan pelaku penganiayaan remaja hingga koma di Ulujami Pesanggrahan
Twitter/@LenteraBangsaa_
Mario Dandy Satriyo, sopir Jeep Wrangler B 120 DEN anak pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan pelaku penganiayaan remaja hingga koma di Ulujami Pesanggrahan

Wrangler Rubicon wajib dilelang karena nominal restitusi yang harus dibayarkan kepada korban penganiayaan bernama David Ozora memiliki angka cukup tinggi, yakni Rp 25 miliar.

"Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep berpelat B 2571 PBP tahun 2013 berikut kunci dan STNK untuk dijual di muka umum atau dilelang. Hasil penjualan nantinya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban," ucap Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono saat membacakan putusan, (7/9/23) lalu.

Baca Juga: Jeep Rubicon Pemuda Fenomenal Ini Tak Laku Dilelang, Kejari Jakarta Akan Lakukan Ini

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa