Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Calo Ketar-ketir, Bikin SIM Akan Diperketat Polisi Pakai Cara Ini

Ferdian - Jumat, 31 Mei 2024 | 21:00 WIB
Ilustrasi ujian SIM
Surya.co.id/Galih Lintartika
Ilustrasi ujian SIM

Otomotifnet.com - Calo bakal dibuat ketar-ketir setelah Polisi terbitkan aturan terbaru mengenai pembuatan SIM.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirredigent) Korlantas Polri Birjen Pol Yusri Yunus mengatakan, nomor SIM akan diganti NIK mulai 2024.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan visi Polri yang bersinergi dengan dalam program satu data.

“Kenapa pakai NIK. Karena kita single data, kita satu data. Jadi kalau masyarakat searching NIK, keluar semua tuh datanya.

Nanti keluar KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS, dan lain-lain.

Dengan single data, semuanya memudahkan,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com (27/5).

Yusri menjelaskan, Polri akan melakukan sosialisasi mengenai penggantian nomor SIM menjadi NIK mulai Juli 2024.

“Mulai 1 Juli 2024 sudah mulai (sosialisasi). Nanti perubahannya sesuai dengan masa aktif SIM.

Ketika perpanjangan, sudah otomatis berubah,” ujarnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa