Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perlu Tahu, Ini Syarat Bikin SIM C1 Meski Belum Punya Motor 250-500 Cc

Ferdian - Minggu, 16 Juni 2024 | 20:00 WIB
Hunter Scrambler SK 500 untuk ujian praktik SIM C1 di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat
Adam Samudra
Hunter Scrambler SK 500 untuk ujian praktik SIM C1 di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat

Korlantas Polri telah menyiapkan unit motor Hunter Scrambler SK500 untuk melakukan ujian praktik SIM C1.

Selain itu, perbedaan lainnya adalah juga terletak pada trek ujian praktik motor yang lebih lebar dari tes praktik SIM C biasa.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa trek SIM C1 mempunyai panjang hingga 2,5 meter.

Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi untuk membuat SIM C1 telah tertuang dalam pasal 3 ayat (8) Peraturan Polri No. 2 Tahun 2023. Syarat pembuatan SIM C1 yakni sebagai berikut:

1. Memiliki SIM C

2. SIM C yang dimiliki telah digunakan minimal selama 12 (dua belas) bulan atau 1 (tahun) sejak diterbitkan.

Baca Juga: Telat 1 Hari Bikin Baru, Segini Biaya Perpanjang SIM A dan C Terbaru


Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa