Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sekadar Punya SIM Belum Cukup, Begini Tahap Ketat Lolos Jadi Sopir Mobil Damkar

Irsyaad W - Selasa, 18 Juni 2024 | 12:30 WIB
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melahap bus PO Pahala Kencana di ruas tol Jombang-Mojokerto
Astra Toll Jomo
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melahap bus PO Pahala Kencana di ruas tol Jombang-Mojokerto

Otomotifnet.com - Sekadar punya SIM A atau B1 belum cukup untuk penuhi syarat jadi sopir mobil pemadam kebakaran.

Calon sopir wajib lulus pendidikan dan latihan (diklat) terlebih dahulu.

Lukman Habib, Komandan Regu 3 Sektor Gunung Putri, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, mengatakan, saat mendaftar jadi sopir mobil damkar minimal mesti punya SIM B1.

"Biasanya harus sudah punya minimal SIM B1. Andai kata belum punya SIM A tidak apa-apa, yang penting bisa membawa mobil (truk)," kata Lukman, (12/6/24) dilansir dari Kompas.com.

"Nanti biasanya kita ada diklat sendiri untuk driver pemadam," ujar Lukman.

"Jadi ketika masuk di dinas pemadam dan jadi driver itu tidak langsung jadi driver. Biasanya 3 sampai 6 bulan baru boleh membawa mobil setelah mengikuti diklat," ujarnya.

"Diklatnya khusus pelatihan pengemudi, sebab sopir pemadam itu tidak hanya bawa mobil tapi mempelajari pompa unit," kata Lukman yang sudah 6 tahun jadi pengemudi mobil damkar.

Ilustrasi SIM B1 Umum
TribunBisnis.com
Ilustrasi SIM B1 Umum

Lukman mengatakan, materi diklat pada dasarnya sama saja seperti safety driving yang sering diajarkan.

Namun khusus pengemudi mobil damkar mesti ditambah keterampilan mengemudi 'secepat kilat'.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa