Otomotifnet.com - Baru-baru ini viral kecelakaan maut antara Mitsubishi Pajero Sport dengan sebuah truk di tol Semarang-Batang.
Kecelakaan maut ini merenggut 4 korban jiwa sekaligus.
Peristiwa ini bermula saat Pajero Sport akan menyalip kendaraan di depan namum ambil kiri yakni bahu jalan.
Nahas, di bahu jalan sebalah kiri terdapat truk yang sedang berhenti.
Bahu jalan tol bahkan sering digunakan sebagai jalur ngeblong hingga nyalip.
Nah, ngomongin bahu jalan tol, memang apa sih kegunaannya?
Hal tersebut tertulis pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 41 ayat 2 yang menjelaskan ada lima fungsi bahu jalan.
Fungsi bahu jalan menurut PP No. 15 Tahun 2005:
1. Digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat
2. Diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR