Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Lawas di Jakarta Terancam Jadi Besi Tua, Ikut Kena Aturan Dilarang Ngaspal

Irsyaad W - Kamis, 27 Juni 2024 | 21:30 WIB
Motor Lawas Antik di Khaira Mobilindo
Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id
Motor Lawas Antik di Khaira Mobilindo

Otomotifnet.com - Motor tahun lawas di Jakarta terancam jadi besi tua.

Lantaran ikut kena aturan dilarang ngaspal alias pembatasan usia kendaraan.

Ini tertuang dalam pasal 24 huruf (g) Undang-Undang No. 2 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Dalam aturan itu berbunyi pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan.

Dedi Supriadi, anggota DPRD DKI Jakarta mengungkapkan di UU PDKJ tidak disebutkan secara khusus.

"Di sana hanya ditulis pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan bermotor perorangan," jelas Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menukil GridOto.

Dari teks tertulis itu menurutnya tinggal melihat bagaimana pemangku kepentingan melakukan penafsiran. 

"Secara umum bisa dikatakan baik roda 4 maupun roda 2 masuk katagori tersebut," tegasnya. 

Ia menambahkan secara kuantitas, jumlah kepemilikan kendaraan roda dua di Jakarta sangat tinggi. 

Yamaha Sigma
Sepeda-motor.info
Yamaha Sigma

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa