Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

SIM Format Baru Sudah Terbit, Ini Detail Perbedaannya dengan SIM Lama

Panji Maulana - Senin, 29 Juli 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi Format SIM Baru terlihat ada gambar mobil
Ntmc Polri
Ilustrasi Format SIM Baru terlihat ada gambar mobil

Otomotifnet.com - Korlantas Polri akhirnya menerbitkan SIM format baru per 25 Juli 2024.

Penerbitan SIM format baru ini berlaku untuk semua kendaraan (mobil, motor, bus/truk).

Dan SIM format baru sudah diterapkan di 8 wilayah Polda.

Yakni, di Polda Jawa Barat, Polda ⁠Jawa Timur, Polda ⁠Metro Jaya, ⁠Polda Kalimantan Selatan, Polda ⁠Kalimantan Tengah, ⁠Polda DIY, Polda ⁠Jawa Tengah dan ⁠Polda Banten.

"Iya betul jadi beberapa Polda sudah melakukan biocapture update per 25 Juli 2024," kata Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Heru Sutopo seperti dikutip di GridOto.com Minggu (28/7/2024).

Kalau melihat fisik SIM format baru ini ada beberapa kesamaan dan perbedaan dibanding SIM format lama.

Pertama, jika diperhatikan desain warna SIM baru tetap sama, warna merah dibagian atas dan putih yang mendominasi pada sisi bawah.

Lalu, posisi dan tulisan : "INDONESIA, DRIVING LICENSE" dan "SURAT IZIN MENGEMUDI" tidak berubah.

Namun ada bedanya, pada bawah tulisan SURAT IZIN MENGEMUDI terdapat deretan angka yang menunjukkan nomor SIM.

Baca Juga: Format SIM Bergambar Mobil Atau Motor Dimulai Juli 2024, Segini Biayanya

Tapi di SIM baru, nomor tersebut adalah NIK (Nomor Induk Kependudukan) si pemilik SIM, bukan lagi nomor SIM seperti biasanya.

Perbedaan lain adalah di bawah tulisan A atau C baru ada gambar mobil untuk SIM A atau motor buat SIM C.

Lantas, di bawah gambar kendaraan itu ada tulisan baru lagi, untuk SIM A tertulis 'Mobil Penumpang Pribadi'.

Di bawahnya lagi tertera pula Bahasa Inggrisnya: "Passenger car/Personal goods'.

Atau untuk SIM Motor tertulis "Sepeda Motor" berikut cc (kapasitas mesin) motornya. Dilanjut bahasa Inggrisnya; "Motorcycle".

Selain itu, foto pemilik SIM hanya ada satu di SIM baru, sebelumnya ada dua di sisi kiri ukuran besar, sementara foto kecil di kanan bawah.

Sebagai ganti foto kecil di kanan bawah, sekarang terdapat QR code yang dibawahnya terdapat tanggal dimana masa berlaku SIM sampai tanggal tersebut.

Contoh SIM A Format baru 2024
Istimewa
Contoh SIM A Format baru 2024

Nah, ada yang menarik lagi nih. Tanggal berlaku SIM bukan lagi pakai tanggal lahir pemilik SIM.

Namun menggunakan tanggal pada saat si pemilik SIM membuat/mengajukan SIM. Dan berlaku sampai dengan 5 tahun, seperti yang lama. 

Oh iya, tampilan SIM format baru yang berbeda lainnya adalah tertulis informasi Bahasa Indonesa dan Bahasa Inggris.

Contoh, Nama/Name, Tempat, tgl Lahir/Place, date of Birth, Gol darah/blood, Alamat/address dan seterusnya.

Lainnya, bila SIM format lama tidak ada tanda tangan, sekarang ada, tepatnya di bawah foto pemilik SIM.

Nah, bagi Anda yang mengurus perpanjangan SIM atau mengajukan SIM baru bulan ini bakal menerima format SIM baru ini. Tapi ingat, baru di 8 Polda dulu ya.

Editor : Panji Maulana

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa