Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi.
Lalu foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. Seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg).
Selain itu, agar memastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.
“Bagi masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran,” imbau Heppy.
Link registrasi dan informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website https://subsiditepat.mypertamina.id dan menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
Editor | : | Andhika Arthawijaya |
KOMENTAR