Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Khusus Angkot dan Kendaraan Niaga, Daftar QR Code Pertalite Perlu Cantumkan Ini

Harryt MR - Rabu, 4 September 2024 | 21:35 WIB
Khusus angkot hingga kendaraan niaga, perlu lampiran tambahan berupa foto KIR yang menunjukkan kendaraan layak jalan
Pertamina
Khusus angkot hingga kendaraan niaga, perlu lampiran tambahan berupa foto KIR yang menunjukkan kendaraan layak jalan

Link registrasi QR Code BBM subsidi, dan informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website https://subsiditepat.mypertamina.id dan menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Masih menurut Heppy, hingga 2 September 2024, tercatat 4.122.358 nopol telah terverifikasi dan bertransaksi di SPBU menggunakan QR Code. 

Saat ini pendaftaran QR Code berlaku untuk kendaraan roda 4. "Upaya ini dilakukan Pertamina Patra Niaga dalam rangkaian mewujudkan Subsidi Tepat,”

“Dan dukungan pada kebijakan Pemerintah untuk pengaturan pengguna BBM Subsidi ke depannya," terang Heppy, lewat pesan tertulis (2/9/2024).

Wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap khusus kendaraan roda 4.

Baca Juga: Sabar Dulu, Motor Belum Wajib Daftar BBM Subsidi Pakai QR Code

Pendaftaran QR Code Pertalite kini difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI), dan sebagian wilayah non-Jamali.

Yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.

"Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100% pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober-November 2024," sambung Heppy.

Editor : Panji Maulana

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa