Seperti pelunasan kredit lebih awal atau pengalihan kredit kepada pembeli baru.
Baca Juga: Kredit Mobil Ternyata Bisa Cuma 30 Menit, Cobain Deh Instant Approval Dari Seva
Setelah berkomunikasi dengan leasing, dilanjut opsi pertama. Yakni melunasi sisa kredit sebelum menjual.
Opsi ini menjadi cara termudah untuk mendapatkan dokumen BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dari pihak leasing atau bank, yang diperlukan untuk melakukan proses penjualan.
Namun, Anda harus punya cukup dana untuk melunasi sisa kredit, sebelum mobil dijual.
Nah, kalau enggak ada uang untuk melunasi, bisa pakai opsi kedua. Yakni pengalihan kredit ke pembeli baru.
Artinya, pembeli akan meneruskan cicilan kredit yang masih tersisa. Cara ini sering kali disebut sebagai over kredit.
Jika pembeli tertarik, tinggal sambangi pihak leasing untuk mengajukan proses pengalihan kredit.
Selanjutnya, pihak leasing atau bank akan melakukan penilaian terhadap pembeli baru, untuk memastikan mereka memenuhi syarat sebagai pengganti kreditur.
Baca Juga: Begini Cara Beli Mobil Over Kredit Supaya Asuransinya Enggak Hangus
| Editor | : | Grid Content Team |
KOMENTAR