Setelah pengalihan disetujui, pembeli akan melanjutkan cicilan dan mobil resmi menjadi tanggung jawab mereka.
Nah penting diperhatikan bahwa tidak semua lembaga leasing atau bank memperbolehkan over kredit. Oleh karena itu, pastikan Anda mendapatkan konfirmasi terlebih dahulu.
Lanjut opsi lainnya, menjual mobil dengan harga yang menutupi sisa kredit.
Opsi ini bisa dilakukan, jika nilai jual mobil lebih tinggi daripada sisa kredit yang harus dilunasi.
Ketika sudah laku, Anda bisa menggunakan dana dari pembeli untuk melunasi kredit di bank atau leasing. Diakhiri penyerahan BPKB kepada pembeli.
Dalam kasus ini, pastikan pembeli memahami bahwa mereka harus menunggu hingga BPKB keluar setelah kredit lunas. Biar enggak salah paham, komunikasi yang jelas dan jujur.
Penting juga diketahui, pelunasan kredit lebih awal atau pengalihan kredit mungkin melibatkan biaya tambahan. Seperti denda pelunasan awal atau biaya administrasi.
Biar pasti, tanyakan hal ini kepada pihak leasing atau bank, agar tidak ada biaya tak terduga yang muncul di akhir transaksi.
Posted : Senin, 3 Februari 2025 | 10:20 WIB| Last updated : Senin, 3 Februari 2025 | 10:20 WIB
| Editor | : | Grid Content Team |
KOMENTAR