Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jakarta Manjakan Kendaraan Listrik, Serba Gratis Demi Tujuan Ini

Harryt MR - Selasa, 29 Oktober 2024 | 10:20 WIB
(ilustrasi) Mobil listrik Wuling BinguoEV pada sebuah pameran otomotif
Harryt Dagu / Otomotifnet.com
(ilustrasi) Mobil listrik Wuling BinguoEV pada sebuah pameran otomotif

Otomotifnet.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendorong penggunaan kendaraan listrik demi mengurangi polusi udara, dan mewujudkan Jakarta yang lebih hijau. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny. 

Ia menyebut, dalam rangka memperluas adopsi kendaraan listrik, Pemprov DKI telah mengeluarkan sejumlah aturan dan insentif.

Salah satunya di Peraturan tersebut adalah Pergub DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2023. 

Peraturan ini mengatur kebijakan pajak untuk kendaraan listrik atau Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL Berbasis Baterai), atau Battery Electric Vehicle (BEV).

"Peraturan ini memberikan insentif besar bagi pemilik kendaraan listrik, terutama dalam Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," ujar Morris Danny.

Pergub ini menetapkan PKB sebesar 0 persen untuk KBL Berbasis Baterai, baik bagi individu maupun perusahaan.

Baca Juga: Kalah Saing, Produsen Mobil Jepang Mulai Angkat Kaki dari Thailand

Artinya, kendaraan listrik pribadi maupun angkutan umum, termasuk untuk barang dan orang, bebas dari PKB. 

Namun, kebijakan ini tidak mencakup kendaraan yang dikonversi dari bahan bakar fosil menjadi listrik.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa