Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jakarta Manjakan Kendaraan Listrik, Serba Gratis Demi Tujuan Ini

Harryt MR - Selasa, 29 Oktober 2024 | 10:20 WIB
(ilustrasi) Mobil listrik Wuling BinguoEV pada sebuah pameran otomotif
Harryt Dagu / Otomotifnet.com
(ilustrasi) Mobil listrik Wuling BinguoEV pada sebuah pameran otomotif

Lanjut, pemilik kendaraan listrik kedua dan seterusnya juga dibebaskan dari pajak progresif.

Kemudian penyerahan kepemilikan KBL Berbasis Baterai tidak dikenakan BBNKB. 

Begitupun transaksi jual-beli atau perpindahan kepemilikan kendaraan listrik bebas dari biaya BBNKB.

Lewat berbagai insentif tersebut, Pemprov DKI berharap masyarakat semakin tertarik beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. 

Pemprov optimis kebijakan pajak yang menguntungkan ini akan meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Jakarta.

Yaitu sejalan dengan target pengurangan emisi gas rumah kaca, dan menjadikan Jakarta kota yang lebih hijau.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa