Bolehkah Ban Nitrogen Dicampur Angin Biasa?

billy - Jumat, 29 Juni 2012 | 17:02 WIB

(billy - )


Pengisian angin ban dengan nitrogen sudah tak asing lagi bagi pemilik kendaraan. Namun, beberapa pemilik mobil masih was-was jika di tengah jalan angin bannya berkurang. Apakah boleh dicampur angin biasa?

"Boleh saja, tidak ada pengaruhnya terhadap ban yang dipakai. Hanya saja khasiatnya hilang. Seumpama nanti mau pakai nitrogen lagi, ya dikuras dulu," ujar Yopi Karuci, pemilik toko ban dan pelek SM Motorsport di Jln. Panjang, Kebun Jeruk, Jakbar.


Hal senada disampaikan Bambang Setyono, General Manager bengkel Nawilis. Ia menambahkan, nitrogen yang sudah tercampur dengan angin biasa, bukan lagi nitrogen murni. "Kalau mau isi nitrogen lagi, ban harus dikempiskan dan divakum. Atau dibilas (diisi angin nitrogen lalu dikeluarkan lagi sampai bersih)," katanya.
"Sebenarnya angin nitrogen hampir sama dengan udara biasa di sekitar kita. Udara di sekitar kita kan terdiri dari 70% nitrogen, 20% oksigen dan 10% gas lain," jelas Bambang.

Pembentukan angin nitrogen murni setelah melalui proses penyaringan. Uap air dan oksigennya dihilangkan. Uap air yang ada pada angin biasa dapat menyebabkan pelapukan pelek.

"Oksigen bisa merusak anyaman baja di ban yang menyebabkan oksidasi, sehingga baja jadi karatan. Ini akan menimbulkan ban cepat benjol," tutur Bambang.

Nitrogen yang mempunyai sifat dingin, molekulnya lebih besar dari oksigen sehingga sulit untuk menembus pori-pori di ban. Ini membuat ban jadi tahan lama atau awet. Selain itu, "Jika pakai nitrogen, udara di dalam ban susah memuai alias lebih stabil," imbuh Yopi.

Keduanya kompak menyarankan lebih baik ban kendaraan diisi angin nitrogen. Hanya memang, jika dalam kondisi darurat dan ban isi nitrogen dicampur angin biasa, khasiat yang dimiliki angin nitrogen hilang.

Jadi, jangan ragu isi angin ban dengan nitrogen. Banyak manfaatnya.




(mobil.otomotifnet.com)