Soal permintaan 16 unit dengan warna sama putih yang dilakukan penggemar Biante di Bogor diakuinya memang menjadi warna yang paling disukai selain hitam.
"Mungkin agak kesulitan kalau memenuhi permintaan warna sama sebanyak itu dalam waktu bersamaan. Tapi, dengan terus melakukan komunikasi dengan call center kami, semua pasti teratasi," ungkap Astrid.
Tulus Abadi, Ketua YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) menyatakan bahwa permintaan sales di luar harga resmi mobil itu bisa dikategorikan pungli.
Tulus Abadi, Ketua YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) menyatakan bahwa permintaan sales di luar harga resmi mobil itu bisa dikategorikan pungli.
"Itu tidak boleh dilakukan. Karena termasuk unsur pungli meski dengan janji mempercepat kedatangan unit kendaraan yang dipesan. Mestinya, penjual berkata jujur apa adanya. Kalau bisa datangnya 2 bulan ya bilang saja, jangan bilang 2 minggu tapi ujung-ujungnya minta tambahan uang pungli," sebut Tulus.
Kalau pihak konsumen merasa dirugikan, bisa mengadukan ke YLKI.
Kalau pihak konsumen merasa dirugikan, bisa mengadukan ke YLKI.
Tapi kalau konsumennya setuju untuk memberikan uang tambahan dimaksud, ya itu tidak bisa dimasalahkan juga.
Tulus pun mendengar, tidak hanya pada kasus Mazda Biante ini, melainkan pada hampir semua merek kendaraan juga terjadi kasus serupa yang dilakukan oknum sales untuk mengeruk keuntungan pribadi. (mobil.otomotifnet.com)