Abis Lebaran, Mana Mungkin?

Editor - Selasa, 21 September 2010 | 09:22 WIB

(Editor - )

OTOMOTIFNET - Pernah mendengar wacana pelarangan motor di jalur protokol di Jakarta? Ide pembatasan jumlah pengguna motor di jam-jam sibuk yang pertama dilontarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo itu banyak dapat kecaman dari bikers.

Sampai akhirnya, ide tersebut akan dievaluasi kembali. Alias, pihak-pihak terkait di wilayah DKI Jakarta malah belum siap melaksanakannya seusai Lebaran nanti.

 Jumlah Meningkat
Ide tersebut bermuara dari pesatnya pertumbuhan jumlah motor di wilayah Jakarta. Setiap hari, motor baru yang beredar di jalan raya Jakarta bertambah sekitar 900 unit. Ditambah lagi jumlah mobil bertambah 240 unit. Beban jalan Jakarta kian tahun tak mampu menampung kendaraan yang melintas. Hingga awal Agustus 2010, kendaraan pribadi yang terdiri atas mobil dan motor nyaris berjumlah 10 juta unit.

Motor jadi dominan karena populasinya sekitar 7,5 juta unit, mobil pribadi sekitar 2 juta unit dan sekitar 800 ribuan unit angkutan umum. Di sisi lain, pertambahan panjang jalan sekitar 0,1% per tahun dari luas Jakarta yang 650 km per segi.  ”Sangat tidak berimbang dengan luas jalan,” kata Fauzi Bowo, saat dijumpai OTOMOTIF beberapa bulan lalu.

Pernyataan itupun lantas dipertegas oleh pihak Kepolisian. “Usai Lebaran sepertinya pembatasan motor pada titik-titik tertentu di Jakarta akan diberlakukan. Teknisnya seperti apa kita belum tahu yang jelas Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan survei saat ini,” ujar Kombes Condro Kirono, Dirlantas Polda Metro Jaya.

Bahkan, sinyal ketetapannya, ia melontarkan awal Agustus lalu di sebuah acara safety riding motor Honda. “Ketika Lebaran, Jakarta kan sepi, jadi langsung diterapkan. Nah, ketika mereka balik, sudah ada peraturannya,” ujar Chondro di Kompas.com.

Namun, setelah penelusuran OTOMOTIF kepada pihak yang berwenang, ternyata wacana itu belum pasti dilakukan dan memang belum waktunya. Pasalnya, beberapa instansi terkait mulai dari Departemen Perhubungan, DDLAJ, Kepolisian, Gubernur sampai DPRD sendiri belum ada pembahasan soal permasalahan itu.

Ketika mengonfirmasi pembatalan tersebut, AKBP Ipung Purnomo, S.IP, menegaskan permasalahan kemacetan ibukota yang menjadi dilema kota besar tak bisa hanya memvonis beberapa aspek saja. Banyak faktor yang menjadi penyebab kemacetan saat ini. ”Mulai ruas jalan yang sudah tidak mampu lagi menampung kendaraan bermotor sampai prilaku berkendara sebagian masyarakat yang masih kurang mentaati peraturan dan rambu–rambu yang ada,” ujar Kasat Patwal Polda Metro Jaya ini.


Aksi damai pengendara motor akan kembali turun jika belum terealisasi pada 2011

Memang, fenomena yang ada bahwa motor adalah biang dari segala permasalahan juga tidak bisa ditepis. ”Mulai dari angka kecelakaan yang tinggi mulai 2007–2009 sebesar 16.636. Angka itu belum semuanya terakomodir lantaran hampir tidak semua kecelakaan dilaporkan,” jelas Kasubdit Dikyasa Polda Metro AKBP Drs. K. Pinem, MM. Tapi, itu semua gak sepenuhnya dosa–dosa para pengendara roda dua, kan?

Jakarta tak akan pernah terbebas dari macet sampai pemerintahnya benar-benar serius. Beberapa transportasi massal yang ada belum memadai dan layak untuk masyarakat. Intinya sebelum sanggup memberikan pelayanan transportasi umum yang memadai, alangkah baiknya pemerintah tak bertindak sepihak mengeluarkan kebijakan yang dapat merugikan banyak orang. Apalagi bagi pembatasan motor yang notabene masih sebagai kendaraan yang paling efektif saat ini.

Mekanisme yang cukup rumit dan panjang dikarenakan harus merangkul pemangku tanggung jawab (stakeholders), Pemerintah, DLLAJ, Kepolisian, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM). Jadi membuat satu peraturan dalam waktu yang singkat itu adalah hal yang mustahil.

”Pemerintah sendiri menargetkan transportasi massal yang layak dan baik baru akan terlaksana pada 2016 nanti. Jadi kemungkinan kebijakan itu (pembatasan motor, red) baru akan terlaksana di tahun yang sama,” ujar Ipung.

Syukur lah!

Penulis/Foto: Uut / Reza