Jika Terpaksa Mudik Naik Motor, Apa Syaratnya?

Editor - Rabu, 1 September 2010 | 09:55 WIB

(Editor - )


Overload, faktor utama yang sering memicu terjadinya kecelakaan

OTOMOTIFNET - Kecelakaan pemudik motor yang terjadi selama ini lebih disebabkan faktor-faktor seperti tidak mematuhi aturan lalu lintas, kelalaian dan lingkungan. Dari ketiganya, paling banyak akibat kelalaian pengendaranya sendiri.

“Contoh satu motor kadang ditumpangi sampai 3 orang atau overload bawa barang bawaan. Itu jelas menggangu stabilitas motor,” seru Siswanto, instruktur Safety Riding PT Wahana Makmur Sejati, main dealer Honda.

Ditambahkan Anggono Iriawan, Safety Riding dan Motor Sports Dept. Head PT Astra Honda Motor, “Faktor kecelakaan terjadi karena 3 hal. Yakni pengendara, kendaraan, dan lingkungan. Makanya keadaan lingkungan yang bakal dilewati juga harus selalu diwaspadai.”

Karena sangat rawan, Siswanto menghimbau, bagi pemudik yang ingin naik motor, sebaiknya jarak yang ditempuh tidak terlalu jauh. Misal Jakarta-Bogor atau Jakarta-Bandung.

Selain itu, pengendara diharapkan istirahat setiap 1–1,5 jam perjalanan atau kurang dari 50 km. Tujuannya menjaga kondisi tubuh. Pada saat kondisi lelah, kemampuan pengendara dalam menangkap informasi di jalan, mengambil keputusan dan mengoperasikan perlengkapan kendaraan berkurang.

Berasa ribet? Pasti! Tapi itulah konsekuansi yang harus dijalani oleh pengendara motor! Gak ada salahnya mencoba sarana transportasi lain, atau kalaupun ingin tetap bawa motor ke kampung halaman, bisa dikirim melalu jasa ekspedisi kereta api.

Penulis/Foto: Atenx / Salim