YLKI: Aturan Ganjil-Genap Berpotensi ‘Damai Di Tempat'

Harryt MR - Selasa, 21 Juni 2016 | 21:41 WIB

(Harryt MR - )

Jakarta - Pembatasan kendaraan di jalur protol dengan peraturan pelat nomor ganjil-genap pada jalan eks 3 in 1, yang mencakup jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin dan Gatot Subroto, dipandang bukan sebagai solusi yang ideal. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus abadi.

“Suatu langkah mundur jika dihapuskannya three in one, akan digantikan dengan sistem ganjil genap. Alasan secara teknis, pertama soal pengawasan akan sangat sulit, kecuali dibantu dengan teknologi. Akibatnya potensi pelanggarannya sangat tinggi dan bisa menimbulkan "damai di tempat" dengan oknum kepolisian,” papar Tulus, melalui keterangan tertulis yang diterima OTOMOTIFNET (21/6).

Lebih lanjut, Tulus mengkhawatirkan akan terjadi ‘patgulipat’ plat nomor polisi, baik via pemalsuan atau bahkan ‘bisnis’ plat nomor polisi antara oknum polisi dengan oknum konsumen, khususnya bagi warga yang memiliki mobil lebih dari satu.

“Penerapan ganjil genap secara makro ekonomi justru bisa mereduksi pertumbuhan ekonomi, karena menghambat mobilitas warga,” sambungnya.

Penerapan ganjil genap juga menunjukkan adanya kegamangan Pemprov DKI mengatasi kemacetan di Jakarta. “Hari gini masih gamang mengatasi kemacetan di Jakarta? Aneh bin ajaib! Ada apa? Patut dicurigai ada kepentingan ekonomi jangka pendek untuk menguntungkan pihak tertentu,” kritik Tulus.

Menurutnya sistem ERP (Electronic Road Pricing) lebih jelas dan tegas regulasinya, baik di level UU, PP, dan Perda. “Kurang apalagi sih? Sementara sistem ganjil-genap tidak punya sandaran regulasi yang kuat. Hari gini kok masih dengan sistem coba-coba untuk mengatasi kemacetan di Jakarta,” tambahnya lagi.

Dari sisi upaya mengurai kemacetan, memang sah-sah saja menghapuskan 3 in 1. “Jadi, silakan sistem three in one dihapus. Tapi harus digantikan dengan sistem pengendalian lalu lintas yang lebih kuat. Yaitu ERP, jangan berwacana dengan sistem ganjil-genap, apalagi diterapkan. Itu sistem yang sudah usang, langkah mundur!” tegasnya.