Jakarta- Gairah bisnis aftermarket di Tanah Air mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari segi penjualan, dan hal ini tentu saja menjadi sinyal yang positif mengingat aftermarket merupakan salah satu industri pendukung yang cukup penting.
Namun, bukan berarti bisnis ini tidak memiliki hambatan dan tantangan tersendiri, dan dengan alasan tersebutlah OTOMOTIF menggagas gathering aftermarket untuk mengetahui seluk beluk dan perkembangan terakhir bisnis ini yang digelar di Bangi Kopi, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (28/7).
Berbagai kendala yang dialami oleh para pelaku bisnis industri aftermarket di Indonesia ini dikupas habis, mulai dari regulasi pemerintah yang tidak jelas, import duty atau bea masuk, dan juga pembajakan yang menjadi permasalahan mendasar para pelaku bisnis aftermarket di Tanah Air.
"Masalah regulator itu jelas kita perlu, sebagai distributor atau importir kita kok merasa dimainkan. Jadi, perlu memang kita melakukan kumpul bersama," buka Ayong Jeo, bos Kramat Motor dari lini usaha car entertainment.
Tidak hanya sekedar kumpul dan berdiskusi permasalahan yang terjadi di bisnis aftermarket, para pelaku yang turut hadir juga seperti mengusulkan jika bisnis aftermarket ini harus memiliki sebuah wadah atau asosiasi.
Dengan adanya asosiasi, para pelaku bisnis aftermarket ini bisa duduk bareng, merumuskan segala permasalahan yang terjadi, dan paling penting mampu berdiskusi dengan pemerintah terkait soal kebijakan yang dirasa memberatkan para pelaku usaha.
Adapun yang hadir berasal dari perusahaan atau merek berikut:
- PT Kramat Motor (audio car entertainment)
- PT Dirgaputra Ekapratama (komponen mobil dan motor)
- PT Sumber Mas Autorindo (Alarm kendaraan)
- Lumileds (lampu mobil dan motor Philips)
- Motoritz (Apparel motor)
- Mitra 2000 (spare part dan aksesoris motor)
- PT Laris Chandra (grup pelumas dan car care)
- PT Sumber Berkat
- Sakura Filter (ADR Group)
"Jika kita memiliki wadah yang jelas dan netral tentu bisa membantu kita untuk berbicara dengan pemerintah. Bukan untuk perlawanan namun kejelasan peraturan yang mungkin memang belum jelas untuk kita," pungkas Benny Rachmawan, Research & Development TDR Technology Center.
Nah, ikuti terus perkembangan isu ini.