Jakarta - kesepakatan untuk membuat sebuah wadah atau asosiasi oleh para pelaku bisnis usaha aftermarket di Tanah Air sudah tercetus dalam gathering otomotif di Bangi Kopitiam, Kelapa Gading, Jakut, (28/7).
Namun, ketika memtuskan untuk membuat asosiasi memang tidak semudah membalikan telapak tangan atau bisa sekali jadi. Tantangan yang terjadi di bisnis aftermarket serta hambatan untuk membuat asosiasi itu sendiri menjadi permasalahan yang mendasar.
"Menurut saya wacana pembentukan asosiasi ini cukup realistis, karena dapat menjembatani kita dengan pemerintah untuk berdiskusi terkait regulasi," papar Andri Wahyu DA, Country Manager Philips Automotive Lighting Indonesia dari lini bisnis lampu mobil dan motor.
Jika nantinya asosiasi ini benar-benar terwujud, maka harus ada sosialisasi secara menyeluruh terkait AD/ART. "Ini penting, untuk menjaring anggota sebanyak-banyaknya," jelas Akiong, Sales Director PT Berkat Audio Perkasa dari lini usaha car entertainment.
Sementara itu, menurut Ayong Jeo, bos Kramat Motor, dari lini usaha car entertainment juga menjelaskan jika asosiasi ini sebaiknya ada yang ditunjuk sebagai pelaksana harian dari profesional. "Jadi kita cari yang profesional, dan kita bayar untuk itu," pungkasnya.
Untuk membuat sebuah asosiasi memang tidak mudah, berbagai tantangan untuk membuat asosiasi sejatinya harus dihadapi, karena dengan terbentuknya asosiasi nanti akan semakin memperkuat posisi para pebisnis aftermarket nasional di 'rumah sendiri'. Dan nantinya, keberpihakan pemerintah selaku regulator bisa didapatkan jika para pelaku usaha ini maju dengan membawa nama asosiasi bukan nama masin-masing perusahaan.
Industri aftermarket memang tidak bisa dipandang sebelah mata, bahkan industri rumahan sekalipun terlebih yang skalanya sudah besar. Bahkan tak hanya impor, tapi ada pula yang diproduksi di dalam negeri untuk komoditas ekspor.
Bahkan tak hanya mensuplai ke pasar aftermarket saja, beberapa merek juga telah dipercaya sebagai komponen genuine alias OEM (Original Equipment Manufacturer).