Hanya saja, KTM 500 EXC itu tidak memiliki STNK dan BPKB.
Akan tetapi, jangan berkecil hati dulu.
Bagi peserta lelang yang berhasil memenangkan lelang motor KTM 500 EXC itu akan dibantu pihak KPK untuk mengurusi surat-suratnya ke SAMSAT.
"Buat yang memenangkan lelang akan kami beri surat risalah lelang untuk mengurusi surat-surat ini ke SAMSAT."
"Kalau untuk biaya pengurusan STNK serta BPKB motor ini sudah menjadi urusan pemenang lelang dengan pihak SAMSAT," ujar anggota labuksi KPK.
BACA JUGA: Mau Honda Jazz Tahun 2013 Seharga Rp 119 Juta? Ikut Lelang Saja
Motoc produksi pabrik KTM Austria itu menggunakan mesin 510 cc, SOHC satu silinder, spesial engine.
Di awal peluncurannya, KTM 500 EXC Six Days itu dilepas dengan banderao dikisaran harga 130 jutaan on the road DKI Jakarta.
Ambil tabungan dan ikuti proses lelang yang nanti diadakan oleh pihak KPK, Jumat (24/11/2017) besok. (Otomotifnet.com)