Mau Tahu Cara Bayar Pajak Kendaraan? Jogetin Aja..

Taufan Rizaldy Putra - Selasa, 19 Desember 2017 | 13:06 WIB

(Taufan Rizaldy Putra - )

Otomotifnet.com - Saat memiliki kendaraan bermotor, pemilik harus sadar akan kewajiban dalam membayar pajak setiap tahunnya.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat punya cara unik untuk mensosialisasikan kewajiban bayar pajak kendaraan dengan mengadakan dance competition.

Masih adanya beberapa pemilik kendaraan yang belum tahu cara membayar pajak sehingga menunda atau melupakan kewajibannya memicu Bapenda untuk melakukan hal tersebut.

Padahal rasa aman dan tenang akan tercipta ketika pemilik kendaraan bermotor sudah membayar pajak kendaraanya.

Dance competition yang diadakan oleh Bapenda ini merupakan salah satu rangkaian kampanye sosialisasi membayar pajak kendaraan bertajuk "Bebas Bergerak"

(BACA JUGA: Waspada! Begal Bersenjata Api Berkeliaran, Kenali Di Video Ini)

Bebas Bergerak artinya ketika pengguna kendaraan bermotor sudah membayarkan pajaknya maka ia akan bebas bergerak kemana saja.

Kampanye ini bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat dalam membayar pajak agar mereka dapat bebas bergerak atau beraktivitas menggunakan kendaraan bermotor.

Saat ini tim pembina Samsat sudah memiliki banyak inovasi produk layanan yang memudahkan pengendara kendaraan bermotor dalam membayar pajak.

Dimanapun dan kapanpun wajib pajak bisa membayarkan pajaknya dengan inovasi produk layanan Bapenda yaitu E-Samsat, Sipolin, T-Samsat, Samsat Outlet, Samsat Drive Thru, Samades, Samling (Samsat Keliling) dan Samdong (Samsat Gendong).

Bebas Bergerak juga dilakukan untuk mengenalkan inovasi produk layanan dalam membayar pajak kendaraan bermotor maka dilakukan Sosialisasi Bebas Bergerak.

(BACA JUGA: Ada Mobil 'Kesetanan' di Atap Mall di Bekasi Saat Malam Hari)

Kampanye ini berlangsung di 10 kota se-Jawa Barat, untuk di daerah priangan seperti Garut, Tasik dan Bandung ini dilakukan di setiap akhir pekan setiap minggunya hingga akhir Februari 2018.

“Bebas Bergerak Dance Competition” pun yang menjadi bagian utama dari acara pun dilaksanakan di pusat perbelanjaan kota tersebut

Kompetisi dance ini akan menggunakan konsol game yang interaktif dengan biaya gratis.

Peserta yang mendaftar cukup dengan menunjukan SKPD/STNK yang sudah dibayarkan pajaknya.

Selain Bebas Bergerak Dance, terdapat Photobooth Competition, caranya pun cukup mudah, masyarakat saat itu hanya berfoto di booth yang sudah disediakan, kemudian upload dan menambahkan caption yang menarik ke media sosial.

Selain kompetitisi-kompetisi tersebut, terdapat juga hiburan oleh dancer dan band.

Masyarakat yang hadir juga mendapatkan hadiah hiburan atau doorprize ketika melakukan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samling atau Samdong saat event Sosialisasi Bebas Bergerak berlangsung.