Otomotifnet.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) telah mengakhiri promo harga tetap untuk Xpander di 2017.
Terhitung sejak 1 Januari 2018, banderol harga Mitsubishi Xpander sudah resmi mengalami kenaikan.
Perubahan harga Mitsubishi Xpander lantaran pajak Bea Balik Nama (BBN) yang naik menjadi dasar Mitsubishi harus menaikkan harga.
Besaran kenaikan harga untuk Mitsubishi Xpander untuk tahun 2018 berkisar Rp 3 juta.
(BACA JUGA: Ini Dia 3 Motor Baru Siap Mengaspal Di Indonesia 2018 Ini)
"Mulai Januari 2018 itu sudah naik Rp 3 juta dan BBN-nya tidak mengikat."
"Dari kemarin memang sudah di-info, untuk pembelian terakhir Desember (2017) itu belum kena kenaikan," ujar Jati Susilaningsih, Sales Supervisor Dealer Mitsubishi Lautan Berlian Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Menurutnya, kenaikan BBN tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah.
"Kalau BBN itu kan dari pemerintah, itu wajib naik dan kalau untuk harganya itu memang sudah naik," ujar Jati Susilaningsih.
Sebelumnya diberitakan dari kompas.com Direktur Divisi Penjualan dan Pemasaran Osamu Iwaba menuturkan kenaikan harga tersebut.
(BACA JUGA: Tombol Buka-Tutup Jok Vario 125 PGM FI Macet? Ini Penyebabnya)
Kenaikan tersebut didasari beberapa hal antara lain melonjaknya harga material dan komponen, tingkat inflasi dan juga faktor-faktor kecil lainnya.
Estimasi kisaran kenaikan pun belum bisa diutarakan, karena MMKSI berupaya menekan kenaikan yang tidak terlalu besar sehingga tidak memberatkan konsumen.
Ketika ditanya adanya kemungkinan harga tetap, Iwaba pesimis langkah tersebut bisa terwujud.
Dijelaskan lebih lanjut bila kenaikan harga Mitsubish Xpander sudah tidak bisa dibendung lebih lama lagi.