Otomotifnet.com – Kendaraan yang melaju lebih pelan di depan kadang bikin pengendara di belakangnya hilang kesabaran dan berusaha untuk mendahului atau menyalipnya.
Akan tetapi, atas nama keselamatan berkendara, usahakan untuk tidak menyalip.
“Kalau berdasarkan unsur safety riding, ada baiknya untuk tidak menyalip."
"Namun, kalau memang kondisi yang memungkinkan untuk menyalip, silakan saja."
"Dengan catatan, pastikan keadaan sekitar memang aman,” kata Afit Syaiful Bachri, Safety Riding Instructor Astra Honda di BSD, Tangerang.
(BACA JUGA: Ngeri...Detik-Detik Air Merendam Lantai Parkir, Pemilik Ratapi Motornya Yang Terjebak Banjir)
Sebelum menyalip kendaraan, sebaiknya simak dulu beberapa tipsnya berikut ini.
Pertama, perhatikan kondisi jalan terlebih dahulu.
Pastikan bahwa jalan yang akan anda lalui untuk menyalip tidak terdapat lubang atau rintangan.
Selain itu, jangan menyalip pada kondisi jalan menurun, tanjakan atau tikungan.
Kedua, gunakan lajur kanan untuk mendahului.
(BACA JUGA: Cari Perkara... Pengendara Motor Mau Lawan Banjir Deras, Batal Distop Warga)
Selalu gunakan lajur kanan untuk mendahului dan nyalakan lampu sein untuk menginformasikan pengendara di depan dan belakang bahwa akan mengubah jalur.
“Jangan lupa juga untuk menyalakan lampu sein untuk memberi tanda pengendara lain akan bergerak ke sisi lain."
"Bunyikan klakson untuk memberi tahu keberadaan kita kepada pengendara yang akan disalip,” kata Afit Syaiful Bachri.
Semua itu penting dilakukan karena terdapat beberapa area blind spot (titik buta) yang membuat posisi kendaraan yang akan menyalip sulit terlihat pengendara lain.
(BACA JUGA: Geleng-geleng... Tahu Pajak Mobil Mewahnya Raffi Ahmad Yang Dipakai Jualan Keripik)
Ketiga, perhatikan keberadaan kendaraan lain.
Sebelum menyalip, pastikan tidak ada kendaraan yang datang dari arah berlawanan atau yang terparkir di pinggir jalan.
Nah, begitu tata cara menyalip kendaraan menggunakan motor yang aman.
Berkendara dengan etika yang baik tentunya mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan.
Patuhi juga rambu lalu-lintas yang berlaku agar berkendara tetap aman dan nyaman.