Ingat.... Ganjil Genap Tol Cikampek Sudah Berlaku Mulai Besok

Joni Lono Mulia - Minggu, 11 Maret 2018 | 10:34 WIB

Jasa Marga, BPTJ dan Korlantas Polri saat peninjauan di Tol Bekasi Barat (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com- Pembatasan kendaaraan dengan skema nomor polisi ganjil-genap di ruas tol Jakarta-Cikampek mulai diberlakukan besok, Senin (12/3/2018)

Waktu pemberlakuan pembatasan dengan nopol ganjil-genap di ruas tol mulai pukul 06:00-09:00 WIB.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin optimistis dengan adanya peraturan ganjil-genap ini mampu kurangi kemacetan.

"Paling tidak kan mengurangik kalau kami tidak ada upaya begini ya akan terus-terusan macet," kata Kombes Pol Benyamin.

(BACA JUGA: Ditilang, Gaya Anak SMA Ini Bikin Polisi Tertawa, Ibu Polwan Ikut-Ikutan Jadi Dedek Gemes)

Hal senada dipaparkan Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication PT Jasamarga, jika kebijakan ganjil-genap ini mampu mengurangi macet yang selama ini terus berkepanjangan.

"Salah satu upaya yang kami lakukan dengan harapan tentu dengan upaya ini ada 3 kebijakan sekaligus tidak hanya satu dan kalau hanya ganjil genap saja ya tentu repot juga," ucap Dwimawan Heru.

Sekali lagi diingatkan, mulai besok tepatnya Senin (12/3/2018), sistem pembatasan nomor polisi ganjil-gepan di ruas tol Jakarta-Cikampek arah ke Jakarta sudah diberlakukan.