Otomotifnet.com - Menurut perwakilan pengemudi ojek, driver ojek online merasa didengarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden kaget mendengat tarif ojek online setiap tahunnya menurun.
"Bapak Presiden kaget dan memerintahkan Menteri Perhubungan segera mengatasi permasalahan," ujar Rahman di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).
Rahman adalah salah satu perwakilan driver online dari Forum Komunitas Driver Online Indonesia.
(BACA JUGA: Pakai Sendal Jepit Dan Kaos Oblong, Pria Gendong Putrinya Naik Motor Matik Ini Ternyata Pentolan Klub Ferrari)
Para driver ojek online menuntut agar tarif yang kini berada di kisaran Rp 2.000 per km dinaikkan menjadi Rp 4.000 per km.
Rahman mengatakan, Jokowi merespons permintaan tersebut dan meminta Budi Karya untuk segera menyelesaikan masalah itu.
Mendengar pernyataan Rahman itu, massa aksi bersorak sambil meneriakkan nama Jokowi.
Selain tarif, para pengemudi ojek online menuntut agar ada payung hukum yang jelas terkait keberadaan ojek online.
Payung hukum yang ada di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dinilai tidak mendukung keberadaan ojek online.