Dipertanyakan, Prosedur Menghentikan Mobil Ditilang, Polisi Sampai Gelantungan dan Terjatuh

Indra Aditya - Senin, 21 Mei 2018 | 14:38 WIB

Oknum TNI tabrak polisi Gowa (Indra Aditya - )

Otomotifnet.com - Kolonel Inf Alamsyah, Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin, memberikan klarifikasi perihal Anggota Polres Gowa, Briptu Syaifullah yang ditabrak mobil oknum TNI.

Kejadian terjadi di Jl Polros lapangan Golf Padi Valley, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan saat penertiban balap liar.

Alamsyah mengatakan, Briptu Syaifullah yang naik ke atas mobil Prada Ichsan, bukan ditabrak.

“Semua itu tidak benar info yang beredar bahwa ditabrak. Hasil penyelidikan Denpom AD, Briptu Syaifullah yang naik ke atas mobil Prada Ichsan," ujarnya dalam keterangan persnya, Senin (21/5/2018).

(BACA JUGA: Takjub! Dihantam Keras dan Hancur, Pengemudi Toyota Calya Cuma Cedera Ringan)

"Buktinya jika ditabrak mobil, Briptu Syaifullah sudah patah-patah. Tetapi ini hanya luka ringan saja setelah kita besuk," ungkapnya.

Alamsyah mempertanyakan SOP kepolisian yang hendak memberhentikan mobil yang akan ditilangnya.

Saat itu, Briptu Syaifullah naik di bagian depan mobil Prada Ichsan yang hendak jalan.

“Adakah SOP penahanan mobil seperti itu. Prada Ichsan ini sudah mau jalan, makanya tancap gas. Tetapi Briptu Syaifullah malah naik di atas mobil hingga terbawa sekitar 200 meter," ungkapnya.

"Prada Ichsan tancap gas, karena dia mendengar ada yang mengatakan tangkap dan tembak,” bebernya seraya mempertanyakan perilaku anggota Polres Gowa.