Alamsyah mengatakan, Denpom AD telah memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian di Desa Pattallasang, Gowa.
Dia menuturkan, jika video yang beredar di media sosial (Medsos) hanya sepenggal dan diduga ada pihak yang sengaja membesar-besarkan insiden tersebut.
“Prada Ichsan merasa bersalah dan mengakui perbuatannya melanggar disiplin, makanya dia menyerahkan diri ke Denpom AD dan melaporkan peristiwa tersebut ke pimpinan satuannya. Tetapi ini kok makin dibesar-besarkan di medsos, “ tandasnya.
(BACA JUGA: Tragis... Sudah Rayakan Kemenangan Keliling Sirkuit, Pembalap Ini Gagal Naik Podium )
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi mengatakan, Kapolda Sulsel dan Pangdam XIV Hasanuddin tengah berkoordinasi terus agar kasus yang di Kabupaten Gowa segera selesai dengan baik.
"Kapolda Sulsel dan Pangdam XIV Hasanuddin juga meminta kasus ini selesai dan tidak menimbulkan gejolak. Dia pun berharap, kasus ini tidak dibesar-besarkan di media sosial. Sudah ya, sudah ya," ungkapnya.
Diketahui, beredar luas video anggota kepolisian menempel di kaca depan mobil sedan putih yang sedang melaju kencang.
Video ini viral di medsos dan menjadi perbincangan hangat. Bahkan, ada beberapa versi kronologis kejadian.
(BACA JUGA: Gila! Pencuri Avanza Veloz Bebas, Diduga Gila Beneran)
Belakangan diketahui, mobil sedan putih tersebut milik anggota TNI yang bertugas di jajaran Kodam XIV Hasanuddin.
Kasus ini pun kini telah diselidiki oleh Denpom AD dan mendapat perhatian dari pimpinan TNI dan Kepolisian di Sulawesi Selatan.