Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bisa Dipecat Tidak Hormat, Oknum Polisi Pelaku Pemerasan Di Palembang, Tunggu Korban Melapor Saja

Joni Lono Mulia - Jumat, 6 April 2018 | 15:30 WIB
Begini Nasib Bripka TA
Video.tribunnews.com
Begini Nasib Bripka TA

Otomotifnet.com - Viral terkait  berita oknum polisi yang melakukan pungli kepada pengendara motor di Palembang, Sumatra Selatan.

Beginilah nasibnya setelah video polisi melakukan pungutan liar tersebar di sosial media.

Bripka TA, anggota kepolisian yang tepergok menarik pungutan liar ke pemotor dalam video yang viral itu, ditindak.

(BACA JUGA: )

Anggota Polisi Satuan Lalulintas di Polresta Palembang itu dibebastugaskan.

Lalu diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan.

Informasi itu seperti disampaikan Kapolda Sumatera Selatan Irjen (Pol) Zulkarnain Adinegara dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/4/2018).

"Saya prihatin dengan kejadian ini."

"Sekarang sudah diproses di Propam. Sudah di-nonjobkan (bebas tugas)," kata Irjen (Pol) Zulkarnain.

(BACA JUGA: )

Menurut Irjen (Pol) Zulkarnain Adinegara, jika korban melapor ke pidana umum dan Bripka TA terbukti melakukan pemerasan, maka dirinya tak segan untuk memecat anggotanya itu.

"Sekarang masih diperiksa dulu."

"Jika korban melapor ke pidana umum atas kasus pemerasan, bisa dipecat," pungkas jenderal bintang dua itu.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com,Tribunnews Video

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa