Wajah Buruk Angkutan Umum, Sopir Racik Bius Untuk Perkosa Korban dan Pengamen Bikin Risih

Joni Lono Mulia - Jumat, 25 Mei 2018 | 20:50 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan (kanan) menunjukkan barang bukti (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Bagaimana warga merasa tenang menggunakan transportasi umum angkot bila kelakuan sopirnya bikin resah.

Seperti Andri (24) meracik minuman campuran air mineral dengan obat tetes mata belajar dari internet.

Sopir angkot T-03 jurusan Kota Bumi - Pasar Anyar Tangerang, ini ditangkap setelah memperkosa RA (22) dengan lebih dulu disuguhi minuman pembius racikannya.

(BACA JUGA: Beralasan Hilangkan Stres, Dua Pengemudi Mobil Gelar Pesta Sabu Di Pinggir Jalan)

"Yang bersangkutan belajar dari Internet dan mempraktekannya sendiri pake obat mata," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan di Tangerang, Jumat (25/5/2018).

Harry melanjutkan, tersangka Andri memberikan minuman kepada RA secara paksa setelah semua penumpang telah turun.

"Pas semua sudah turun, pelaku menawarkan air mineral yang sudah dicampur obat tetes mata secara paksa, ketika sudah setengah sadar, AR dibawa ke hotel daerah Neglasari," ucap Harry.

"Selesai melakukan aksinya, tersangka (Andri) langsung membawa korban pergi dan menurunkannya di pinggir jalan," imbuhnya.

(BACA JUGA: Parah, Pengemudi Fortuner Tabrak Jazz dan Kabur, Hajar Lagi Xenia Sampai Remuk)

Setelah menerima laporan tersebut, pada tanggal 23 Mei 2018, Andri berhasil diamankan oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya kawasan Cimone, Tangerang.

Andri dihadiahi timah panas di kaki kirinya setelah mencoba kabur saat disatroni polisi.

Dari aksi bejatnya, Andri terjerat Pasal 285 KUHP tentang perkosaan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.