Otomotifnet.com – Satreskrim Polres Pasuruan, Jumat (1/6/2018) dini hari menangkap Satu orang yang diduga kuat merupakan spesialis pelaku pencurian hewan (curanwan).
Dia adalah Endi Istiawan (25) warga Dusun Sumberrejo, Desa Nggalih, Kabupaten Pasuruan.
Yang bersangkutan ini sudah lama menjadi perburuan kepolisian Pasuruan, kurang lebih tiga tahunan ini.
Tersangka diamankan di rumahnya. Saat diamankan, tersangka sedang menonton televisi. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti uang Rp 500.000.
"Penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penangkapam Ponai, rekan Endi saat melakukan pencurian hewan tahun 2015 di Puspo. Mereka berhasil membawa lari dua sapi, satu betina dan satu jantan," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso.
(BACA JUGA: Heboh Pelaku Pencurian Koper di Bandara Soekarno-Hatta Ternyata Anak SMP, Nyetir Toyota Limo, Beraksi Sendiri)
Budi menjelaskan, dari pemeriksaan, selama tiga tahun ini, tersangka ini melarikan diri dan bekerja di luar kota.
Hidupnya tak jelas, dan selalu berpindah-pindah. Kata Kasat, tersangka ini tidak sampai tinggal di suatu daerah lebih dari enam bulan.
"Modusnya ini, mereka masuk ke dalam kandang dengan merusak pintu gemboknya. Setelah itu, mereka bawa sapinya menjauh dari kandang,"
"Mereka menjagal sapi itu langsung, jadi dipotong-potong menjadi beberapa bagian dan baru dimasukkan ke mobil. Setelah itu, mereka jual di pasar dan hasilnya dibagi menjadi dua," urainya.