Otomotifnet.com - Pemilik motor pada libur Lebaran tahun ini diimbau tidak mudik mengendarai motor dan pilih moda transportasi umum.
Motornya bisa disimpan atau biar makin aman lagi, pihak kepolisian memberikan fasilitas gratis.
Yang pasti menitipkan motor di sini aman dan mudik ke kampung halaman bisa tenang.
(BACA JUGA: Lagi Geger Penangkapan Motor Gede No Paper, Motor Ini Bikin Gagal Fokus)
Pihak kepolisian memberikan fasilitas gratis dengan membolehkan pemilik motor untuk menitipkan motor.
Polri mempersilakan masyarakat yang akan mudik pada Lebaran tahun ini untuk menitipkan sepeda motornya di kantor polsek terdekat di Jakarta.
Hal ini guna menekan penggunaan motor untuk mudik.
(BACA JUGA: Konsumen Elgrand Ajukan Tuntutan Hukum Soal Gak Ada Ban Serep, Ini Tanggapan Nissan Indonesia)
Selain itu, untuk memberikan keamanan kepada masyarakat yang meninggalkan sepeda motornya di Jakarta.
"Di cek saja, Pak Kapolri kemarin waktu apel kan sudah sampaikan. Jadi dilihat kalau lokasinya Polsek memungkinkan, dikirim ke Polsek," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
(BACA JUGA: Heboh Sejak Kemarin, Motor Gede Tanpa Surat Digaruk Polisi, Inilah Risiko Main Motor No Paper)
Bagi masyarakat yang ingin menitipkan motor di Polsek, enggak perlu panik ditarik biaya.
Fasilitas tersebut diberikan gratis untuk masyarakat.
Jika tempat dirasa tidak cukup, masyarakat bisa menitipkan kendaraan di sejumlah tempat yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.
(BACA JUGA: Duh, Rossi Kritik Dua Pembalap Ini Soal Kontrak MotoGP Tahun Depan, Dianggap Lebay)
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik.
Pasalnya, penggunaan sepeda motor sebagai transportasi mudik sangat rawan kecelakaan.
Oleh karena itu masyarakat diminta untuk mudik dengan angkutan umum.